Pancasila di Ujung Tanduk: Ketika Modernisasi Mengikis Jati Diri Bangsa”
Oleh : Dudi
Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum UNPAM Serang
Dosen : Risky Amelia,S.H,.M.H
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila
OPINI, lexbanten.com – Pancasila sebagai dasar negara Indonesia telah lama menjadi fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, di tengah pesatnya perkembangan zaman dan modernisasi, eksistensi nilai-nilai Pancasila kini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Lunturnya pengamalan Pancasila tidak hanya terjadi pada generasi muda, tetapi juga merambah ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan elit, aparatur negara, hingga masyarakat umum.
Salah satu indikator paling nyata adalah meningkatnya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang justru dilakukan oleh pihak-pihak yang seharusnya menjadi teladan. Perilaku tersebut jelas bertentangan dengan nilai keadilan sosial dan kemanusiaan yang adil dan beradab sebagaimana terkandung dalam Pancasila. Ketika para pemegang kekuasaan tidak lagi menjadikan Pancasila sebagai pedoman moral, maka kepercayaan publik terhadap institusi negara pun ikut tergerus.
Selain itu, lunturnya nilai Pancasila juga tercermin dalam kehidupan sosial masyarakat yang semakin terpolarisasi. Perbedaan pandangan politik, agama, dan kepentingan seringkali memicu konflik yang berujung pada perpecahan. Padahal, semangat persatuan dalam keberagaman merupakan inti dari sila ketiga Pancasila. Modernisasi yang seharusnya membawa kemajuan justru kerap dimanfaatkan untuk menyebarkan provokasi dan memperuncing perbedaan.
Dari sudut pandang hukum, kondisi ini menjadi perhatian serius. Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai ideologi, tetapi juga sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Jika nilai-nilainya diabaikan, maka arah pembentukan dan penegakan hukum dapat kehilangan landasan moralnya. Akibatnya, hukum berpotensi menjadi alat kepentingan, bukan lagi sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan.
Lebih jauh lagi, gaya hidup materialistis dan pragmatis yang berkembang di era modern turut mempercepat lunturnya nilai-nilai Pancasila. Banyak individu yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan bersama. Nilai gotong royong yang dahulu menjadi ciri khas bangsa Indonesia kini mulai tergantikan oleh sikap individualisme yang semakin kuat.
Menghadapi realitas ini, diperlukan upaya kolektif dari seluruh elemen bangsa untuk menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam praktik kehidupan sehari-hari. Penegakan hukum yang tegas dan berintegritas menjadi salah satu langkah penting untuk menegaskan bahwa pelanggaran terhadap nilai Pancasila tidak dapat ditoleransi. Selain itu, internalisasi nilai-nilai Pancasila harus dilakukan secara nyata, tidak hanya dalam wacana, tetapi juga dalam tindakan.
Sebagai mahasiswa hukum, kita memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga dan mengawal nilai-nilai Pancasila agar tetap menjadi ruh dalam sistem hukum dan kehidupan berbangsa. Modernisasi bukanlah musuh, tetapi tanpa diimbangi dengan nilai yang kuat, ia dapat menjadi ancaman bagi identitas bangsa.
Pada akhirnya, lunturnya Pancasila bukan sekadar isu ideologis, melainkan persoalan nyata yang menentukan masa depan Indonesia. Jika tidak segera diatasi, maka bangsa ini berisiko kehilangan arah. Oleh karena itu, sudah saatnya seluruh elemen masyarakat kembali meneguhkan komitmen terhadap Pancasila sebagai dasar dan tujuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.



Post Comment