Pancasila dan Tantangan Etika Publik pada Era Keterbukaan Informasi Digital

Pancasila dan Tantangan Etika Publik pada Era Keterbukaan Informasi Digital

Oleh : Teddy Alimsyah
Prodi : Ilmu Hukum
Dosen Pengampu: Ibu Siti Maspupah S.H, M.H

OPINI – Pancasila dan Tantangan Etika Publik pada Era Keterbukaan Informasi Digital Era keterbukaan informasi membawa peluang sekaligus risiko praktik etika publik di Indonesia. nilai-nilai Pancasila sebagai sistem tata susila dapat berperan menjaga integritas, kebersamaan, dan kesetaraan sosial di tengah perkembangan informasi cepat, desentralisasi konten melalui platform digital, dan seiring meningkatnya fenomena disinformasi/Hoaks.

Melalui metode pendekatan literatur sistematik( literature systematic ) dari jurnal publikasi ilmiah dan kajian prosedur terkait keterbukaan informasi publik, pembahasan ini terkait tantangan utama yaitu ketegangan antara transparansi dan privasi, penyebaran berita palsu dan ujaran kebencian kelemahan kapasitas tata kelola informasi publik dan disrupsi normatif terhadap cara publik berkomunikasi.

Hasil temuan kajian menunjukkan bahwa Pancasila menyediakan kerangka nilai normatif dianggap relevan sebagai prinsip publik digital, namun aktualisasinya memerlukan kebijakan institusional, program literasi online, dan mekanisme penegakan hukum yang adaptif.

Rekomendasi meliputi integrasi pendidikan kewarganegaraan berbasis Pancasila serta kolaborasi platform digital untuk modernisasi konten pro-aktif.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Kehadiran internet, media sosial, dan berbagai platform digital memungkinkan masyarakat untuk memperoleh dan menyebarkan informasi dengan cepat tanpa batas ruang dan waktu. Era keterbukaan informasi digital memberikan banyak manfaat, seperti kemudahan akses pengetahuan, peningkatan partisipasi publik, serta percepatan komunikasi dalam berbagai bidang kehidupan. Namun, di balik manfaat tersebut, muncul berbagai tantangan etika yang dapat memengaruhi kehidupan sosial, budaya, dan politik masyarakat.


Salah satu tantangan terbesar dalam era keterbukaan informasi digital adalah penyebaran hoaks atau berita palsu. Informasi yang tidak terverifikasi dapat dengan mudah menyebar melalui media sosial dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Hoaks sering kali dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan politik.


Selain hoaks, masyarakat juga menghadapi masalah ujaran kebencian yang semakin marak di berbagai platform digital. Kebebasan berpendapat sering kali disalahartikan sebagai kebebasan untuk menyerang, menghina, atau mendiskriminasi pihak lain.

Kondisi ini dapat merusak hubungan sosial dan mengancam persatuan bangsa yang menjadi salah satu nilai utama Pancasila.


Tantangan lainnya adalah rendahnya literasi digital sebagian masyarakat. Banyak pengguna internet yang belum memiliki kemampuan untuk memilah informasi secara kritis sehingga mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan. Di sampiustng itu, penggunaan media sosial yang berlebihan juga dapat memengaruhi pola interaksi sosial dan menurunkan kualitas komunikasi antarindividu.


Masalah privasi dan keamanan data juga menjadi isu penting dalam era digital. Banyak pengguna internet yang belum menyadari pentingnya menjaga data pribadi sehingga rentan menjadi korban penyalahgunaan informasi. Fenomena ini menunjukkan bahwa perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kesadaran etika yang kuat.


Era keterbukaan informasi digital memberikan banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat, tetapi juga menghadirkan berbagai tantangan etika publik seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, rendahnya literasi digital, serta ancaman terhadap privasi dan keamanan data. Dalam menghadapi tantangan tersebut, Pancasila memiliki peran strategis sebagai landasan etika yang membimbing perilaku masyarakat di ruang digital.

Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat dapat memanfaatkan teknologi informasi secara bijaksana, menjaga persatuan bangsa, serta menciptakan lingkungan digital yang sehat, aman, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Post Comment

You May Have Missed