PKM Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum UNPAM Serang di SMAN 5 Kota Serang: Edukasi Hukum Digital untuk Generasi Siap Karier

PKM Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum UNPAM Serang di SMAN 5 Kota Serang: Edukasi Hukum Digital untuk Generasi Siap Karier

Serang, lexbanten.com —Kelompok 10 Program Studi Ilmu Hukum S1 Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Serang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMA Negeri 5 Kota Serang dengan mengusung tema “Workshop Edukasi Aspek Hukum Digital: Perlindungan Data Pribadi dan Legalitas Jejak Digital dalam Persiapan Karier”

kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran siswa terhadap pentingnya menjaga data pribadi serta memahami dampak hukum dari aktivitas digital.Senin,27/04/26

Kegiatan ini dipimpin oleh Muhamad Agus Munandar selaku ketua, bersama anggota Agianto Aji Pamungkas, Muhammad Gilang Ramadhan, Ichrom Laksana, dan Muhamad Dzikri Al-Jamas. Workshop diikuti oleh siswa dan perwakilan guru yang antusias mengikuti setiap sesi materi.

Dalam pemaparannya, Agus menjelaskan bahwa di era digital saat ini, data pribadi merupakan aset penting yang harus dijaga dengan baik. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan data pribadi dapat menimbulkan risiko serius, mulai dari pencurian identitas hingga kerugian secara hukum.

“Banyak pengguna media sosial yang belum menyadari bahwa data pribadi seperti nomor telepon, alamat, hingga identitas diri yang dibagikan secara bebas dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Ia juga menguraikan pentingnya memahami jejak digital (digital footprint), yaitu rekam jejak aktivitas seseorang di dunia maya yang bersifat permanen dan dapat diakses kembali sewaktu-waktu. Menurutnya, jejak digital dapat menjadi pertimbangan penting dalam dunia kerja, terutama dalam proses rekrutmen.

“Perusahaan saat ini tidak hanya melihat kemampuan akademik, tetapi juga menilai rekam jejak digital calon karyawan. Oleh karena itu, penting bagi siswa untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari konten negatif yang dapat merugikan diri sendiri di masa depan,” tambah Agus.

Selain itu, Agus menekankan bahwa terdapat aspek hukum yang mengatur penggunaan data dan aktivitas digital, sehingga setiap individu harus bertanggung jawab atas apa yang diunggah maupun dibagikan di internet.

Workshop berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang menunjukkan tingginya minat siswa terhadap isu hukum digital. Para peserta juga diberikan pemahaman praktis mengenai cara melindungi data pribadi serta etika dalam beraktivitas di dunia maya.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa UNPAM Serang berharap dapat membentuk generasi muda yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga sadar hukum dan bijak dalam memanfaatkan ruang digital, khususnya sebagai bekal dalam mempersiapkan karier di masa depan.

Post Comment

You May Have Missed