Peran Orang Tua dan Guru Jadi Kunci, PKM Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum UNPAM Serang Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual di SMKN 7 Pandeglang
Pandeglang, lexbanten.com — Kelompok 2 Program Studi Ilmu Hukum S1 Universitas Pamulang (UNPAM) Serang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMKN 7 Pandeglang pada Senin (27/4/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Peran Orang Tua dan Guru dalam Pencegahan Kekerasan Seksual (Aborsi) pada Remaja Siswa SMKN 7 Pandeglang.”
PKM tersebut diketuai oleh Tb. Akbar Agung Tunjung Putih dengan anggota Ismail, Indra Sarifudin, dan Azhar Savero Sukma. Kegiatan diikuti oleh sekitar 50 siswa serta perwakilan guru, dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab.
Dalam sambutannya, Kepala SMKN 7 Pandeglang, Ujang Suryana, S.Pd., M.AP., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai kehadiran mahasiswa UNPAM memberikan kontribusi positif bagi peningkatan wawasan siswa.
“Kami menyambut baik adanya PKM mahasiswa Prodi Ilmu Hukum UNPAM Serang ke sekolah kami. Semoga ini menjadi bekal ilmu tambahan bagi para siswa di sekolah ini, khususnya dalam memahami pentingnya perlindungan diri dari kekerasan seksual,” ujarnya.
Meningkatnya kasus kekerasan seksual yang melibatkan remaja menjadi perhatian serius berbagai pihak. Dalam kegiatan ini, mahasiswa menekankan pentingnya peran keluarga dan sekolah sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan.
Materi yang disampaikan mengungkap bahwa remaja merupakan kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan intensif. Kurangnya pemahaman tentang kesehatan reproduksi, minimnya pengawasan, serta lemahnya komunikasi menjadi faktor yang dapat memicu terjadinya kekerasan seksual hingga berujung pada kasus aborsi.
Para pemateri menegaskan bahwa orang tua memiliki peran utama dalam memberikan pendidikan seksual yang tepat sesuai usia anak. Komunikasi terbuka antara orang tua dan anak juga dinilai penting agar remaja merasa aman untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi.
“Pengawasan terhadap lingkungan pergaulan anak serta dukungan emosional dari keluarga sangat dibutuhkan agar remaja terhindar dari berbagai risiko,” ungkap salah satu pemateri.
Selain itu, peran guru di lingkungan sekolah juga tidak kalah penting. Guru diharapkan mampu memberikan edukasi seksual yang objektif serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan suportif. Guru juga perlu peka terhadap tanda-tanda kekerasan seksual dan menjalin kerja sama yang baik dengan orang tua siswa.

Sebagai langkah konkret, kegiatan ini mendorong berbagai upaya pencegahan, seperti edukasi seksual komprehensif, penyediaan layanan konseling di sekolah, kampanye kesadaran masyarakat, serta penguatan kebijakan perlindungan anak dan remaja.
Melalui sinergi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat, kegiatan PKM ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta mencegah terjadinya kekerasan seksual dan praktik aborsi pada remaja, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.



Post Comment