Penetapan Sekjen PBMA 2026–2031 Disorot: HIMMA dan Eks Pengurus Nilai Sarat Politis dan Abaikan Kaderisasi
Serang, lexbanten.com – Penetapan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) periode 2026-2031 memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan internal organisasi.
Sorotan paling menggelitik datang dari Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Mathla’ul Anwar (DPP HIMMA) serta mantan pengurus PBMA yang menilai keputusan tersebut tidak sejalan dengan prinsip dasar kaderisasi dan independensi organisasi.
Dalam pernyataan resminya, DPP HIMMA menyampaikan bahwa Mathla’ul Anwar sebagai organisasi keislaman memiliki fondasi kuat pada nilai kaderisasi, pengabdian, dan keberlanjutan perjuangan.
Karena itu, setiap jabatan strategis semestinya diisi oleh kader yang memiliki rekam jejak jelas, loyalitas tinggi, serta kontribusi nyata terhadap organisasi.
Ketua Umum DPP HIMMA, Ahmad Syafaat, menilai penetapan Sekretaris Jenderal dari kalangan non-kader aktif berpotensi merusak sistem kaderisasi yang selama ini dibangun secara berjenjang.
“Mathla’ul Anwar bukan sekadar organisasi, tetapi rumah besar kader yang ditempa melalui proses panjang. Jika jabatan strategis tidak lagi diisi oleh kader, maka kita sedang membuka ruang bagi melemahnya identitas organisasi,” ujarnya.
Syafaat juga menyoroti adanya afiliasi politik dari sosok yang ditunjuk. Kondisi ini juga dinilai menimbulkan pertanyaan serius terkait independensi organisasi serta potensi konflik kepentingan dalam pengambilan kebijakan.
Menurutnya, keberadaan figur dengan latar belakang politik praktis berisiko menggeser orientasi organisasi dari kepentingan umat menuju kepentingan politik tertentu, apalagi satu baju yang sama.
Hal ini dikhawatirkan dapat merusak marwah Mathla’ul Anwar sebagai organisasi keagamaan yang selama ini dikenal independen dan berorientasi sosial-keumatan.
Selain itu, proses penetapan yang dinilai tidak transparan dan minim pelibatan kader turut menjadi sorotan. Syafaat menilai kurangnya partisipasi kader dalam pengambilan keputusan strategis berpotensi melemahkan kepercayaan internal dan soliditas organisasi.
“Proses yang tidak terbuka dan tidak partisipatif akan mencederai semangat kebersamaan,” lanjut Ahmad Syafaat.
Kritik serupa juga disampaikan oleh Anang Ainal Yaqien, mantan Pengurus Besar Mathla’ul Anwar yang kini juga menjabat sebagai Direktur Karsa Indonesia Majemuk. Anang juga menyampaikan bahwa posisi Sekretaris Jenderal bukan sekadar jabatan administratif semata, melainkan “jantung organisasi” dalam aspek manajerial dan konsolidasi.
Menurut Anang, Sekjen idealnya adalah kader yang tumbuh dan besar di lingkungan Mathla’ul Anwar, bukan dari non kader. Tujuannya adalah untuk memahami kultur organisasi, serta memiliki kesamaan visi dengan Ketua Umum.
“Level Sekjen itu setidaknya harus diisi oleh kader yang punya pengalaman, visi yang sejalan, dan irama kerja yang sinkron dengan ketua umum. Banyak kader kok di internal yang memiliki kapasitas itu, sehingga pengabaian terhadap mereka justru mencederai semangat kaderisasi,” tegas Anang.
Anang juga mengkritik penetapan yang dinilai lebih didasarkan pada loyalitas personal dibandingkan visi organisasi. Menurutnya, hal tersebut merupakan kekeliruan yang patut dikritisi.
“Kalau penetapan hanya mengacu pada loyalitas pimpinan, itu keliru. Seharusnya yang diutamakan adalah kesesuaian visi organisasi, bukan kepentingan lain di luar itu,” tambahnya.
Lebih jauh, Anang secara tegas menilai bahwa penetapan Sekjen kali ini sarat muatan politis. Ia mengkhawatirkan adanya upaya menarik organisasi ke dalam kepentingan politik praktis tertentu.
“Ini bukan sekadar rawan politis, tetapi sudah bermuatan politis. Kalau ketua umum dan sekjen memiliki latar belakang partai, apalagi partai yang sama, ini akanmenimbulkan kesan kuat adanya kepentingan politik yang akan dibawa ke dalam organisasi,” ujarnya.**(Ntis)



Post Comment