Klarifikasi Terbuka: Pedagang Kantin SDN Pematang 2 Tak Keberatan Iuran, Minta Kantin Tak Ditutup

Klarifikasi Terbuka: Pedagang Kantin SDN Pematang 2 Tak Keberatan Iuran, Minta Kantin Tak Ditutup

Kabupaten Serang, lexbanten.com — Polemik dugaan pungutan di kantin SD Negeri Pematang 2, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, akhirnya mendapat klarifikasi setelah pihak sekolah bersama komite mengumpulkan seluruh pedagang untuk melakukan musyawarah terbuka.Jumat,17/04/26

Dalam pertemuan tersebut, para pedagang yang berjualan di kantin menyatakan tidak merasa keberatan dengan adanya iuran yang diberlakukan. Mereka menjelaskan bahwa pungutan tersebut pada dasarnya merupakan biaya kebersihan sampah sebesar Rp5.000 per hari.

Salah satu pedagang, pak sare’i, bahkan memohon agar kantin tetap beroperasi dan tidak ditutup akibat polemik yang berkembang.

“Kalau kantin ditutup, kami mau berjualan di mana lagi, Pak, Bu,” ujarnya di hadapan pihak sekolah dan komite.

Perwakilan komite sekolah, Isroni, turut memberikan penjelasan terkait informasi yang beredar di masyarakat. Ia menyebut telah terjadi kesalahpahaman dalam memahami besaran iuran tersebut.

“Informasi yang beredar ada kekeliruan. Selama ini iuran sampah itu dikelola oleh komite, dan besarannya hanya Rp5.000 per hari. Jadi jangan dilihat totalnya menjadi Rp1,5 juta per tahun, seolah-olah diminta sekaligus. Padahal ini dihitung harian,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa ke depan pihak komite akan melakukan perbaikan dalam sistem pencatatan guna menghindari kesalahpahaman serupa.

“Untuk ke depannya, kami akan meniadakan penggunaan buku catatan berbentuk tabungan agar tidak menimbulkan persepsi keliru. Pencatatan akan dilakukan secara sederhana menggunakan buku besar,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Pematang 2, Ibu Yeti, mengimbau kepada para pedagang agar menyampaikan setiap keluhan secara langsung kepada pihak sekolah atau komite, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

“Jika ada keluhan, silakan datang dan sampaikan secara baik-baik ke pihak komite atau sekolah agar bisa langsung dicarikan solusi. Jangan langsung mengadu ke pihak luar tanpa komunikasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan polemik yang sempat mencuat, sekaligus memperkuat komunikasi antara pihak sekolah, komite, dan para pedagang demi terciptanya lingkungan sekolah yang kondusif dan tertib.

Post Comment

You May Have Missed