Di Tengah Seruan Efisiensi, Tiga OPD Serap Lebih dari Separuh Anggaran Hotel: Ada Apa dengan Stakeholder Kabupaten Serang?
SERANG, lexbanten.com – Forum Aktivis Serang Raya menyoroti besarnya alokasi anggaran sewa hotel Pemerintah Kabupaten Serang yang mencapai Rp8,31 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Dari total anggaran tersebut, lebih dari separuhnya atau sekitar Rp4,4 miliar terkonsentrasi pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Koordinator Forum Aktivis Serang Raya, Rifki Sukmawan, menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran yang selama ini disampaikan Pemerintah Kabupaten Serang kepada masyarakat.
“Di saat pemerintah terus menyerukan efisiensi anggaran, justru belanja sewa hotel mencapai miliaran rupiah. Bahkan, lebih dari 50 persen anggaran tersebut hanya dikelola oleh tiga OPD. Ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi publik, ada apa dengan stakeholder Kabupaten Serang sehingga kegiatan-kegiatan pemerintahan seolah tidak bisa dipisahkan dari hotel?” tegas Rifki.
Menurutnya, pemerintah wajib memberikan penjelasan yang terbuka mengenai urgensi setiap kegiatan yang dilaksanakan di hotel, termasuk manfaat yang dirasakan masyarakat dari penggunaan anggaran tersebut.
“Jangan sampai masyarakat menilai bahwa hotel telah menjadi ruang yang lebih nyaman bagi birokrasi dibandingkan kantor pemerintah sendiri. Padahal, masih banyak persoalan yang membutuhkan perhatian serius, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, hingga kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Rifki menegaskan bahwa Forum Aktivis Serang Raya tidak menuduh adanya pelanggaran hukum dalam penganggaran tersebut. Namun, besarnya alokasi anggaran yang terus mengalir untuk kegiatan di hotel patut dipertanyakan agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Publik tentu berhak bertanya, apakah pola belanja seperti ini benar-benar didasarkan pada kebutuhan, atau justru ada kepentingan tertentu yang membuat kegiatan pemerintahan terus berputar di hotel. Dugaan dan persepsi seperti ini hanya bisa dijawab dengan transparansi. Jangan biarkan masyarakat menebak-nebak,” katanya.
Forum Aktivis Serang Raya mendesak Pemerintah Kabupaten Serang untuk membuka secara rinci seluruh kegiatan yang menggunakan anggaran sewa hotel, mulai dari dasar perencanaan, lokasi kegiatan, penyedia jasa, hingga output dan manfaat yang dihasilkan. Selain itu, aparat pengawas internal maupun lembaga pengawas yang berwenang diminta memastikan seluruh penggunaan anggaran tersebut benar-benar memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
“Efisiensi jangan berhenti menjadi slogan di atas kertas. Rakyat ingin melihat keberpihakan anggaran pada kepentingan masyarakat, bukan pada rutinitas rapat-rapat yang terus berpindah dari satu hotel ke hotel lainnya. Pemerintah harus mampu membuktikan bahwa setiap rupiah APBD digunakan untuk menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat Kabupaten Serang,” tutup Rifki.



Post Comment