Diduga Ada Kejanggalan Pengadaan, Aliansi Rekanan Kontraktor Geruduk Kantor Sudin PRKP Jakarta Utara
Jakarta, lexbanten.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara menggelar aksi damai di Kantor Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (2/7/2026). Aksi tersebut berlangsung di lantai 12 gedung Sudin PRKP Jakarta Utara.
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Gubernur DKI Jakarta mengevaluasi kinerja Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Kasudin PRKP) Jakarta Utara, Ir. Suharyanti, M.T., terkait dugaan adanya ketidaktransparanan dalam proses pengadaan pekerjaan.Kamis,02/07/26
Perwakilan massa, Jumintar Silaen dan Maurits Sitinjak, S.E., mengatakan pihaknya menolak dugaan praktik monopoli dalam proses pengadaan pekerjaan di lingkungan Sudin PRKP Jakarta Utara. Keduanya mengaku telah mengikuti proses pengadaan pekerjaan di Jakarta Utara selama puluhan tahun, namun belakangan merasakan adanya perubahan pola pelayanan.
Menurut mereka, akses pelayanan terhadap para rekanan dinilai semakin tertutup dan tidak lagi memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta pengadaan.
Dalam orasinya, massa juga menyoroti dugaan adanya pengaturan dalam penentuan vendor pada proses mini kompetisi. Mereka mempertanyakan hasil lelang salah satu proyek di kawasan Ancol yang, menurut mereka, dimenangkan oleh penawar dengan nilai lebih tinggi setelah dilakukan proses lelang ulang.
Selain itu, aliansi menyampaikan dugaan bahwa sejumlah paket pekerjaan dimenangkan oleh perusahaan tertentu yang dinilai memiliki kedekatan dengan pihak terkait. Massa juga menyoroti adanya dugaan satu pihak memperoleh dua paket pekerjaan pada lokasi yang sama.

“Temuan-temuan ini perlu mendapatkan perhatian serius agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar salah satu perwakilan massa.
Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara juga menyatakan kesiapannya memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum apabila dibutuhkan dalam rangka mengklarifikasi berbagai dugaan yang mereka sampaikan.
Lebih lanjut, massa mendesak Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proses pengadaan di lingkungan Sudin PRKP Jakarta Utara guna memastikan seluruh tahapan pelaksanaan pengadaan telah berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Ir. Suharyanti, M.T., belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang disampaikan melalui aplikasi WhatsApp pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.



Post Comment