Aminuordin Hadiri HUT ke-18 KAI di Jakarta, Tegaskan Komitmen Perkuat Marwah Advokat Indonesia

Aminuordin Hadiri HUT ke-18 KAI di Jakarta, Tegaskan Komitmen Perkuat Marwah Advokat Indonesia

Jakarta, lexbanten.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Cilegon, Aminuordin, S.H., menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 KAI yang digelar di Jakarta, Kamis (28/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, Aminuordin hadir bersama Prof. Jimi sebagai bentuk dukungan terhadap agenda strategis organisasi advokat di tingkat nasional.

Kehadiran keduanya mencerminkan komitmen DPC KAI Cilegon dalam memperkuat eksistensi profesi advokat sekaligus mendukung program-program organisasi yang berorientasi pada peningkatan kualitas dan perlindungan profesi hukum di Indonesia.

“Kami hadir di HUT KAI ke-18 sebagai wujud komitmen DPC Cilegon untuk bergerak bersama, memperkuat profesi advokat, dan menjaga marwah organisasi,” ujar Aminuordin, S.H.

Dalam rangkaian peringatan HUT ke-18 tersebut, KAI membahas sejumlah agenda penting yang menjadi prioritas organisasi. Di antaranya target kerja Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan DPC se-Indonesia, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat, serta penguatan perlindungan hukum bagi advokat dalam menjalankan tugas profesinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

DPC KAI Cilegon menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh program kerja Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI dan DPD KAI Banten guna mendorong kemajuan organisasi serta meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.

Sementara itu, Prof. Jimi yang turut menghadiri kegiatan tersebut memberikan apresiasi atas perjalanan KAI selama 18 tahun terakhir. Menurutnya, KAI telah menunjukkan konsistensi dalam memperjuangkan independensi profesi advokat sekaligus aktif berkontribusi melalui berbagai program bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan akses keadilan.

“Selama 18 tahun, KAI telah membuktikan perannya sebagai organisasi yang tidak hanya memperjuangkan kepentingan profesi advokat, tetapi juga hadir untuk masyarakat melalui berbagai kegiatan bantuan hukum dan pengabdian sosial,” ungkapnya.

Peringatan HUT ke-18 KAI diharapkan menjadi momentum untuk mempererat sinergi antaranggota organisasi, memperkuat hubungan dengan lembaga negara, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat dalam mewujudkan sistem hukum yang adil, profesional, dan berintegritas.

Tentang Kongres Advokat Indonesia (KAI)

Kongres Advokat Indonesia (KAI) merupakan organisasi profesi advokat yang berfokus pada perlindungan profesi, peningkatan kompetensi anggota, serta pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat guna memperluas akses terhadap keadilan dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Post Comment

You May Have Missed