Ombudsman Banten Awasi Layanan Haji di Embarkasi Asrama Haji Banten

Ombudsman Banten Awasi Layanan Haji di Embarkasi Asrama Haji Banten

SERANG, lexbanten.com – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten melakukan pengawasan penyelenggaraan layanan Ibadah Haji 1447 H/ Tahun 2026 di Embarkasi Asrama Haji Banten Cipondoh Kota Tangerang, Kamis (30/4). Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, mengutarakan bahwa Pengawasan pengawasan dilakukan untuk melihat sejauh mana kesiapan fasilitas dan petugas dalam menjalankan alur pemberangkatan jamaah.

“Kita ingin memastikan bahwa personil yang bertugas, akomodasi, konsumsi, dokumentasi, logistik jamaah hingga transportasi menuju bandara, benar-benar memberikan kenyamanan, keamanan, serta kekhusyukan bagi para jamaah,” ujar Fadli.

Embarkasi Asrama Haji Banten yang baru resmi beroperasi mulai April 2026 melayani keberangkatan 9.124 jamaah haji asal Provinsi Banten. Hingga hari ini, telah diberangkatkan 7 kloter jamaah haji dari 24 kloter pemberangkatan.

Tim Pengawasan Layanan Haji Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten diterima langsung oleh Kepala kanwil Kementerian Haji dan Umroh Provinsi Banten, Samsudin, Kepala UPT Asrama Haji Banten dan jajaran petugas PPIH.

Dalam kunjungannya, Fadli Afriadi beserta Tim memantau langsung Standar Pelayanan dan SOP, kondisi gedung, kesiapan petugas, fasilitas serta sarana dan prasarana yang tersedia untuk melayani ribuan jamaah tersebut.

Tim Ombudsman Banten mewawancarai sejumlah jamaah haji kloter 8 yang akan diberangkatkan hari ini dan menerima beberapa catatan dan masukan. Fadli menyampaikan, catatan dan masukan dari para ‘Tamu Allah’ tersebut langsung disampaikan dan diminta untuk dapat segera ditindaklanjuti oleh PPIH Embarkasi Asrama Haji Banten.

“Kami juga meminta supaya Kanwil serta PPIH dapat lebih gencar mensosialisasikan kanal dan mekanisme pengaduan yang disediakan Kementerian bagi para jamaah selama menjalankan ibadah haji. Agar hal-hal yang terkait layanan kepada para jamaah dapat segera direspon dan diselesaikan dengan baik tanpa ekses berlebihan,”Tukasnya.

Ombudsman Banten mengapresiasi Embarkasi Asrama Haji Banten yang telah mengimplementasikan skema ‘One Stop Service’. Melalui sistem ini, jamaah haji tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk menyelesaikan urusan administratif maupun logistiknya. Begitu tiba di embarkasi, jamaah langsung mendapatkan layanan terintegrasi dalam satu tempat, yang meliputi:

  1. Pemeriksaan Kesehatan Akhir: Memastikan jamaah dalam kondisi fit sebelum terbang.
  2. Penerimaan Dokumen: Penyerahan paspor, visa, dan SPMA (Surat Panggilan Masuk Asrama).
  3. Pemberian Gelang Identitas & Living Cost: Distribusi biaya hidup dan atribut identitas jamaah secara efisien.
  4. Pembagian Kunci Kamar: Proses penempatan kamar yang lebih cepat sehingga jamaah memiliki waktu istirahat yang lebih panjang.
    Fasilitas dan operasional Embarkasi Asrama Haji Banten Cipondoh meliputi:
  5. Fasilitas Penginapan: Tersedia 215 kamar yang tersebar di Gedung 2 dan Gedung 4. Setiap kamar diisi oleh 4 orang jamaah haji untuk menjaga standar kenyamanan dan kapasitas tampung.
  6. Transportasi Keberangkatan: Pihak embarkasi telah menyediakan 10 unit bus untuk memfasilitasi pergerakan jamaah menuju Bandara Soekarno-Hatta, yang terdiri dari 9 bus utama dan 1 bus cadangan guna mengantisipasi kendala teknis.
  7. Data Keberangkatan: Hingga tanggal 30 April 2026, tercatat sebanyak 7 kloter telah sukses diberangkatkan menuju Madinah. Saat ini, masih tersisa 17 kloter lagi yang akan diproses melalui Embarkasi Cipondoh.

Post Comment

You May Have Missed