Perempuan dan Persoalan Keadilan Sosial di Tengah Perubahan Zaman

Perempuan dan Persoalan Keadilan Sosial di Tengah Perubahan Zaman

Oleh : Nindi Yulianingsih
Kohati HMI Cabang Tangerang

OPINI, lexbanten.com –  Di tengah arus perubahan zaman yang kian cepat, perempuan masih menghadapi berbagai persoalan keadilan sosial yang kompleks dan berlapis.

Meski kemajuan di bidang pendidikan, teknologi, dan ekonomi telah membuka lebih banyak ruang partisipasi bagi perempuan, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kesenjangan gender, diskriminasi, kekerasan, serta keterbatasan akses terhadap sumber daya dan pengambilan keputusan masih menjadi tantangan serius.

Kondisi ini menegaskan bahwa perjuangan menuju keadilan sosial bagi perempuan bukan sekadar isu kesetaraan, melainkan juga persoalan kemanusiaan dan pembangunan berkelanjutan yang menuntut komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat.

1. Kepemimpinan Perempuan

Kepemimpinan perempuan tidak bisa dipahami hanya sebagai upaya menghadirkan
keterwakilan, tetapi sebagai kebutuhan nyata dalam menjawab persoalan sosial yang
kompleks. Perempuan cenderung menghadirkan cara memimpin yang lebih inklusif, dialogis,
dan peka terhadap realitas sosial di sekitarnya.

Hambatan utama kepemimpinan perempuan bukan terletak pada kemampuan, melainkan
pada cara pandang masyarakat yang masih sarat bias gender. Perempuan kerap diragukan,
dibatasi, bahkan dihakimi berdasarkan stereotip, bukan kinerja. Kondisi ini menunjukkan
bahwa ketimpangan kepemimpinan merupakan persoalan sistematik .

Maka, memperkuat peran perempuan dalam kepemimpinan berarti membuka ruang
keadilan dan memperbaiki struktur sosial yang selama ini timpang, bukan sekadar
memenuhi tuntutan simbolik kesetaraan.

2. Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual merupakan bentuk ketidakadilan yang lahir dari relasi kuasa yang tidak seimbang. Perempuan sering menjadi korban karena masih kuatnya budaya yang
menempatkan tubuh perempuan sebagai objek, bukan sebagai subjek yang berhak atas
perlindungan dan penghormatan.

Lebih jauh, korban kerap menghadapi tekanan sosial setelah kejadian, mulai dari stigma
hingga sikap menyalahkan korban. Situasi ini membuat banyak kasus tidak terungkap dan
pelaku lolos dari tanggung jawab. Akibatnya, kekerasan terus berulang tanpa penyelesaian
yang adil.

Penanganan kekerasan seksual menuntut perubahan menyeluruh, tidak hanya pada aspek
hukum, tetapi juga pada kesadaran masyarakat tentang relasi sehat, persetujuan, dan
penghormatan terhadap martabat manusia.

3. Isu Lingkungan (Tangerang dan Sekitar)

Masalah lingkungan di wilayah Tangerang semakin terasa, seperti banjir, pencemaran air,
dan persoalan sampah yang belum tertangani dengan baik. Dampak dari kerusakan
lingkungan ini paling dirasakan oleh masyarakat rentan, terutama perempuan.

Dalam banyak kasus, perempuan harus menghadapi beban tambahan akibat krisis
lingkungan, mulai dari kesehatan keluarga hingga ketidakstabilan ekonomi. Namun, peran
perempuan sering diabaikan dalam proses pengambilan kebijakan lingkungan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan lingkungan tidak bisa dilepaskan dari isu keadilan sosial.

Upaya pelestarian lingkungan di Tangerang perlu melibatkan perempuan secara aktif
agar kebijakan yang lahir lebih adil dan berkelanjutan.

4. Kondisi Perempuan Terkini / Isu Mutakhir Perempuan

Perempuan masa kini hidup di tengah kemajuan yang tidak selalu berpihak. Di satu sisi, peluang di ruang publik semakin terbuka, tetapi di sisi lain tekanan sosial, kekerasan berbasis gender, dan tuntutan peran ganda masih terus berlangsung.

Perkembangan teknologi juga menghadirkan tantangan baru, seperti kekerasan di ruang digital dan kontrol sosial melalui media. Perempuan sering menjadi sasaran, baik secara fisik maupun psikologis, dalam ruang yang seharusnya aman.

Situasi ini menegaskan bahwa perjuangan perempuan hari ini bukan hanya soal kesempatan, melainkan tentang keamanan, pengakuan, dan kebebasan menentukan pilihan hidup tanpa
tekanan struktural.

5. Ke-KOHATI-an (Kondisi KOHATI Saat Ini)
KOHATI memiliki posisi strategis sebagai wadah perjuangan perempuan dalam tubuh HMI.

Namun, dinamika yang terjadi menunjukkan bahwa peran KOHATI masih sering dibatasi ada aspek simbolik dan kegiatan seremonial.

Padahal, KOHATI seharusnya menjadi ruang penguatan intelektual, kesadaran gender, dan advokasi isu perempuan yang berkelanjutan.

Tantangan internal ini perlu dijawab dengan pembaruan cara pandang dan gerakan.

Di tengah perubahan sosial yang cepat, KOHATI dituntut hadir sebagai kekuatan yang relevan, kritis, dan berpihak pada realitas perempuan, bukan sekadar sebagai struktur organisasi, tetapi sebagai gerakan yang berdampak.

Post Comment

You May Have Missed