Pancasila sebagai Filter terhadap Radikalisme dan Disintegrasi Bangsa

Pancasila sebagai Filter terhadap Radikalisme dan Disintegrasi Bangsa

Oleh : Tiwi Rara Sevira
Nim : 241090250185
Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum
MK : Pendidikan Pancasila
Dosen Pengampu : Arafatus Syahidah,S.H,.M.H
Universitas Pamulang Kampus Serang

OPINI- lexbanten.com – Indonesia sebagai negara multikultural rentan terhadap ancaman radikalisme dan ideologi yang bertentangan dengan nilai kebangsaan. Pancasila sebagai dasar negara berfungsi sebagai tameng ideologis yang menjaga keutuhan bangsa di tengah perbedaan. Pendidikan Pancasila memiliki peran vital dalam membangun kesadaran kebangsaan.

Nilai toleransi dalam sila pertama dan kedua mengajarkan penghormatan terhadap keberagaman agama dan kemanusiaan. Radikalisme tumbuh ketika nilai toleransi dilemahkan. Dengan memahami Pancasila, masyarakat mampu menolak segala bentuk kekerasan atas nama ideologi maupun agama.

Sila persatuan menjadi landasan untuk melawan upaya disintegrasi. Berbagai konflik sosial yang terjadi sering disebabkan provokasi identitas. Pancasila mendorong masyarakat untuk menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan golongan.

Dalam konteks hukum, Pancasila memberikan kerangka moral bagi pembentukan regulasi anti-radikalisme. Hukum harus melindungi masyarakat dari paham intoleran tanpa bertentangan dengan kebebasan berpendapat. Keseimbangan ini dapat dicapai melalui pendekatan Pancasila yang moderat dan inklusif.

Karena itu, Pancasila sangat relevan sebagai filter ideologis di era globalisasi. Dengan menginternalisasi nilai-nilainya, bangsa Indonesia dapat membangun ketahanan sosial dan mencegah terjadinya disintegrasi.

Post Comment

You May Have Missed