Musrenbang Kelurahan Cigoong Fokuskan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat untuk RKPD 2027

Musrenbang Kelurahan Cigoong Fokuskan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat untuk RKPD 2027

SERANG, lexbanten.com –  Pemerintah Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, memfokuskan usulan pembangunan pada sektor sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Kegiatan Musrenbang tersebut digelar di Kantor Kelurahan Cigoong pada Rabu, 7 Januari 2026. Forum tahunan ini menjadi wadah strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat sebelum dibahas secara berjenjang hingga tingkat kota.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan kalam Ilahi. Musrenbang dihadiri oleh Camat Walantaka Muslim Sholeh, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang Opa Nurusopa, tim monitoring Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) Kota Serang, unsur TNI dan Polri, tenaga kesehatan, serta perwakilan RT, RW, dan tokoh masyarakat.

Lurah Cigoong, Windy Jatmiko, mengatakan Musrenbang merupakan agenda wajib tahunan untuk menyerap kebutuhan riil masyarakat. Seluruh usulan yang disepakati dalam forum tersebut akan dimasukkan ke dalam aplikasi sistem perencanaan daerah untuk kemudian diajukan ke tahapan selanjutnya.

“Semua usulan masyarakat akan kami input ke dalam sistem perencanaan. Namun kami berharap masyarakat memahami keterbatasan anggaran, sehingga tidak semua usulan dapat direalisasikan,” ujar Windy.

Musrenbang secara resmi dibuka oleh Camat Walantaka Muslim Sholeh. Ia menegaskan bahwa Musrenbang memiliki dasar hukum yang kuat dan menjadi instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.

“Usulan harus benar-benar prioritas. Setiap kelurahan maksimal mengajukan sepuluh usulan yang nantinya akan disaring kembali di tingkat kecamatan,” kata Muslim.

Menurutnya, Kecamatan Walantaka yang terdiri dari 14 kelurahan menampung sekitar 140 usulan setiap tahunnya. Dari jumlah tersebut, hanya sebagian yang dapat diteruskan ke tingkat kota sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Sementara itu, tim monitoring Baperida Kota Serang, Helmi Muhammad Ilyasa, menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat kelurahan merupakan fondasi awal dalam penyusunan RKPD. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat, meskipun keputusan akhir tetap menyesuaikan kebijakan dan kapasitas anggaran daerah.

Narasumber dari DPUPR Kota Serang, Opa Nurusopa, memaparkan peran DPUPR dalam pembangunan infrastruktur daerah, mulai dari pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, hingga penataan ruang. Ia mendorong masyarakat agar mengusulkan program yang berdampak langsung dan berkelanjutan bagi lingkungan sekitar.

Musrenbang Kelurahan Cigoong ditutup dengan sesi tanya jawab serta penandatanganan berita acara hasil kesepakatan yang selanjutnya akan dimasukkan ke dalam sistem perencanaan daerah sebagai bahan penyusunan RKPD Kota Serang Tahun 2027.

*Uci/Red

Post Comment

You May Have Missed