Mesin Pompa Air Kantor Desa Binuang Dicuri, Staff Desa Dan Warga Resah
Serang, lexbanten.com – Aksi pencurian mesin pompa air jenis Sanyo terjadi di Kantor Desa Binuang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Peristiwa tersebut membuat warga dan aparat desa setempat resah, mengingat fasilitas yang dicuri merupakan milik kantor desa dan digunakan untuk kepentingan umum.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, hilangnya mesin pompa air tersebut baru diketahui pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB, saat petugas hendak membuka kran air di lingkungan kantor desa. Namun, air tidak mengalir sebagaimana mestinya. Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi sumur, mesin pompa air diketahui sudah tidak ada di tempat.Selasa, 30/12/25
“Waktu mau menyalakan Sanyo, ternyata mesinnya sudah tidak ada,” ujar salah satu staf Desa Binuang kepada awak media.
Diketahui, mesin pompa air tersebut selama ini dipasang di bagian belakang Kantor Desa Binuang, tepat di sekitar sumur. Mesin itu sudah digunakan selama bertahun-tahun dan sebelumnya tidak pernah mengalami gangguan maupun kehilangan.
“Mesinnya sudah lama terpasang di situ, bertahun-tahun aman, belum pernah ada kejadian seperti ini,” tambahnya.
Salah seorang warga Desa Binuang menuturkan, maraknya aksi pencurian belakangan ini sangat meresahkan masyarakat. Ia berharap pemerintah desa dan aparat penegak hukum dapat bertindak serius untuk mengatasi dugaan tindak pencurian tersebut.
“Kami berharap ada langkah tegas dari pihak terkait, supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak desa masih melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti kejadian tersebut dan mempertimbangkan langkah pelaporan kepada aparat kepolisian guna mengungkap pelaku pencurian.
*Sarnawi/Red



Post Comment