KNPI Pandeglang Apresiasi Kinerja Polres 2025, Dukung Penguatan Edukasi KUHP Nasional 2026

KNPI Pandeglang Apresiasi Kinerja Polres 2025, Dukung Penguatan Edukasi KUHP Nasional 2026

Pandeglang, lexbanten.com – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja Kapolres Pandeglang beserta seluruh jajaran Kepala Satuan (Kasat) sepanjang tahun 2025. Kinerja Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pandeglang dinilai berjalan profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, Ungkap Ahmad Syafaat Selaku Ketua OKK DPD KNPI Pandeglang kepada awak media, rabu (31/12/25).

Menurutnya, KNPI menilai, terjaganya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama 2025 menjadi fondasi penting bagi proses pembangunan daerah dan kehidupan sosial yang kondusif. Polres Pandeglang dinilai berhasil membangun kepercayaan publik melalui pendekatan humanis, transparan, serta penegakan hukum yang proporsional, tegasnya.

Dalam konteks kebijakan hukum nasional, KNPI memandang capaian kinerja Polres Pandeglang sepanjang 2025 sebagai modal strategis dalam menghadapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional pada tahun 2026.

Proses transisi ini memerlukan kesiapan institusi sekaligus penguatan pemahaman hukum di tengah masyarakat.

KNPI mengapresiasi upaya Polres Pandeglang dalam mendorong pendekatan edukatif melalui sosialisasi hukum yang dialogis dan inklusif.

Edukasi KUHP Nasional 2026 dipandang penting agar masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki pemahaman yang utuh serta terhindar dari kesalahpahaman dalam implementasinya.
Selain itu, kinerja jajaran Kasat dinilai mampu menerjemahkan arahan pimpinan secara efektif di lapangan. Sinergi lintas satuan dalam menjaga keamanan, penegakan hukum, serta pembinaan masyarakat menunjukkan pola kerja yang solid dan berkesinambungan.
Sebagai mitra strategis, KNPI Pandeglang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polres Pandeglang dalam mendukung program edukasi hukum, literasi kepemudaan, serta penguatan kesadaran kamtibmas menjelang 2026.

Selanjutnya KNPI berharap, ke depan Polres Pandeglang dapat terus menjaga profesionalitas, integritas, dan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga penerapan KUHP Nasional benar-benar mencerminkan keadilan substantif dan perlindungan hak masyarakat,. Tutup (Red)

Penulis : As

Previous post

Gerak Cepat Polsek Tanara Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Tanara–Keronjo

Next post

𝘚𝘢𝘮𝘣𝘶𝘵 2026 𝘋𝘰𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘒𝘦𝘴𝘦𝘭𝘢𝘮𝘢𝘵𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢, 𝘍𝘰𝘳𝘬𝘰𝘱𝘪𝘮𝘤𝘢𝘮 𝘗𝘢𝘮𝘢𝘳𝘢𝘺𝘢𝘯 𝘋𝘢𝘯 𝘔𝘜𝘐 𝘔𝘦𝘯𝘨𝘨𝘦𝘭𝘢𝘳 𝘐𝘴𝘵𝘪𝘨𝘩𝘰𝘵𝘴𝘢𝘩 𝘋𝘪 𝘔𝘦𝘴𝘫𝘪𝘥 𝘈𝘨𝘶𝘯𝘨 𝘗𝘢𝘮𝘢𝘳𝘢𝘺𝘢𝘯

Post Comment

You May Have Missed