Harapan Baru untuk Keluarga Kusnadi: Pemkab Serang Siap Turun Tangan, Kepala Desa Ungkap Upaya Bantuan Sejak 2021
Kabupaten Serang, lexbanten.com – Menyusul pemberitaan sebelumnya terkait kondisi memprihatinkan keluarga Kusnadi di Kampung Jelupang Wetan RT/RW 05/02, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, pihak keluarga akhirnya memberikan klarifikasi.Jum’at,3/4/26
Kusnadi, selaku pemilik rumah, menyampaikan bahwa dirinya dan keluarga sangat terbuka serta siap menerima bantuan dari berbagai pihak, baik dari instansi pemerintah maupun para donatur.
“Pada prinsipnya kami siap menerima bantuan apapun, selama tidak mengikat dan tidak memberatkan di kemudian hari,” ujar Kusnadi saat dikonfirmasi.
Ia juga berharap adanya perhatian serius dari pemerintah terkait kondisi rumahnya yang sudah tidak layak huni, serta kondisi salah satu anggota keluarganya yang sedang sakit dan membutuhkan penanganan medis. Kusnadi menegaskan bahwa bantuan yang diharapkan tidak hanya sebatas perbaikan rumah, tetapi juga dukungan sosial dan layanan kesehatan bagi keluarganya.
Sementara itu, berdasarkan hasil konfirmasi, pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang menyatakan kesiapan untuk segera melakukan assessment atau peninjauan langsung ke lokasi tempat tinggal Kusnadi. Peninjauan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada hari Senin atau Selasa mendatang, dengan prioritas penanganan terhadap kondisi rumah yang dinilai sudah tidak layak huni.
Di sisi lain, Kepala Desa Sindangheula, Suheli, turut memberikan keterangan saat dikonfirmasi wartawan. Ia mengungkapkan bahwa pihak desa sebenarnya telah lebih dulu berupaya membantu keluarga Kusnadi sejak tahun 2021.
“Pada tahun 2021, kami pernah menawarkan bantuan renovasi rumah kepada Pak Kusnadi. Namun saat itu ada ketentuan bahwa upah tukang menjadi tanggung jawab penerima manfaat. Karena keterbatasan ekonomi, keluarga beliau belum mampu menanggung biaya tersebut, sehingga bantuan tersebut belum dapat direalisasikan,” jelas Suheli.
Lebih lanjut, Suheli menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses bantuan bagi Kusnadi, baik yang bersumber dari Perkim Kabupaten Serang, Baznas, maupun instansi lainnya agar dapat terealisasi tanpa memberatkan pihak keluarga.
Selain itu, terkait legalitas lahan, Pemerintah Desa Sindangheula juga menyatakan kesiapan untuk membantu proses pengurusan akta hibah tanah bagi Kusnadi, setelah seluruh persyaratan dari pihak pemberi hibah dinyatakan lengkap.
Langkah-langkah ini diharapkan menjadi awal tindak lanjut konkret dalam penanganan kondisi rumah tidak layak huni yang dialami keluarga Kusnadi. Warga sekitar pun turut berharap agar pihak terkait segera memberikan solusi nyata, mengingat kondisi rumah yang semakin berisiko, terutama saat musim hujan.

Seluruh tim media online khususnya di Kecamatan Pabuaran juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga bantuan benar-benar turun dan terealisasi, sebagai bentuk kepedulian serta kontrol sosial terhadap kondisi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan adanya klarifikasi dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan bantuan kemanusiaan yang tepat sasaran dapat segera terwujud dan meringankan beban keluarga Kusnadi.



Post Comment