DPC PERMAHI Banten Audiensi dengan KANWILKUM Banten, Perkuat Sinergi Peningkatan Kesadaran Hukum dan Bahas Perjanjian Kerja Sama
Serang, lexbanten.com — Dewan Pimpinan Cabang DPC PERMAHI Banten melakukan audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten sebagai langkah memperkuat sinergi antara organisasi mahasiswa hukum dengan pemerintah dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Provinsi Banten.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, di mana pengurus DPC PERMAHI Banten memaparkan sejumlah gagasan serta program kerja yang berfokus pada peningkatan literasi hukum masyarakat, pengembangan kapasitas mahasiswa hukum, serta kontribusi akademik dalam pembangunan hukum di daerah.
Dalam audiensi tersebut, DPC PERMAHI Banten juga menyampaikan rencana kolaborasi strategis yang dapat dilakukan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, antara lain melalui program penyuluhan hukum kepada masyarakat, seminar dan diskusi akademik, pelatihan hukum bagi mahasiswa, serta kegiatan edukasi hukum yang menyasar generasi muda dan masyarakat umum.
Selain membahas peluang kolaborasi program, pertemuan ini juga menyinggung rencana penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DPC PERMAHI Banten dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi landasan formal dalam pelaksanaan berbagai kegiatan bersama yang berorientasi pada peningkatan kesadaran hukum dan penguatan peran mahasiswa dalam pembangunan hukum.
Ketua DPC PERMAHI Banten menyampaikan bahwa organisasi mahasiswa hukum memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyebarluaskan pemahaman hukum kepada masyarakat.
“Kami berharap audiensi ini menjadi langkah awal untuk membangun kolaborasi yang berkelanjutan antara PERMAHI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, khususnya dalam program pendidikan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat,” ujar M. Nurul Hakim, Ketua DPC PERMAHI Banten.

Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menyambut baik inisiatif tersebut dan mengapresiasi peran aktif mahasiswa hukum dalam mendukung program pemerintah di bidang peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Melalui pertemuan ini diharapkan dapat terbangun kerja sama yang produktif dan berkelanjutan antara DPC PERMAHI Banten dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, sehingga berbagai program yang dihasilkan nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat budaya sadar hukum di Provinsi Banten.



Post Comment