Fokus Sistem Pajak yang Ada untuk Dorong Ekonomi Tumbuh
Oleh : Hafiz Wijiarto
Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum
Universitas Pamulang Kampus Serang
OPINI, lexbanten.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dirinya tidak akan menambah jenis pajak baru untuk meningkatkan penerimaan negara. Menurutnya, strategi yang lebih efektif adalah mengoptimalkan sistem perpajakan yang sudah berjalan.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, target penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp2.357,71 triliun. Angka ini naik 13,51% dibandingkan target 2025 senilai Rp2.076,9 triliun.
Kontribusi terbesar masih berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) yang dipatok Rp1.209,36 triliun, meningkat dari target tahun ini Rp1.051,65 triliun. Selanjutnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ditargetkan Rp995,27 triliun, naik dari Rp890,94 triliun.
Namun, target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) justru turun dari Rp30,08 triliun menjadi Rp26,13 triliun. Sementara itu, pos pajak lainnya melonjak menjadi Rp126,93 triliun dari Rp104,23 triliun. Pertumbuhan terbesar terlihat sejak 2023 yang hanya Rp9,72 triliun, lalu 2024 Rp8,74 triliun.



Post Comment