DPR Dan Tantangan Menjaga Integritas Ketatanegaraan Indonesia

DPR Dan Tantangan Menjaga Integritas Ketatanegaraan Indonesia

Oleh : Tri Andika Nurrohman
Nim : 241090250108
Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum
MK : Pendidikan Pancasila
Dosen Pengampu : Arafatus Syahidah,S.H,.M.H
Universitas Pamulang Kampus Serang

OPINI, lexbanten.com – Kasus-kasus hukum tata negara yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belakangan ini menjadi pusat perhatian publik dan memunculkan kekhawatiran mengenai arah penyelenggaraan negara. DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya menjadi representasi suara rakyat serta penjaga utama prinsip demokrasi. Namun, sejumlah polemik yang muncul justru menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen lembaga tersebut terhadap konstitusi dan etika tata negara.

Salah satu isu yang paling banyak menuai kritik adalah proses legislasi yang dinilai tidak transparan dan minim partisipasi publik. Ketika DPR melakukan pembahasan undang-undang dalam waktu yang sangat cepat, bahkan hingga larut malam tanpa ruang dialog yang cukup, masyarakat merasakan adanya ketidakwajaran dalam praktik ketatanegaraan. Publik mempertanyakan apakah proses tersebut dilakukan untuk kepentingan bangsa atau justru untuk kepentingan kelompok tertentu.

Selain itu, munculnya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pembentukan undang-undang—mulai dari penentuan agenda, revisi undang-undang strategis, hingga pengambilan keputusan yang dianggap menyimpang dari prosedur—menggambarkan perlunya penguatan akuntabilitas di tubuh DPR. Dalam negara hukum, setiap prosedur memiliki nilai fundamental; ketika prosedur diabaikan, legitimasi hukum produk DPR turut dipertanyakan.

Tidak kalah penting, dinamika politik di DPR juga sering mempengaruhi independensi lembaga tersebut. Ketergantungan pada koalisi, tekanan dari kepentingan elite, hingga dominasi partai besar kerap membuat proses pengawasan terhadap pemerintah menjadi tumpul. Padahal, salah satu fungsi utama DPR adalah melakukan check and balance terhadap kekuasaan eksekutif. Ketika fungsi ini melemah, demokrasi kehilangan penyangganya.

Di sisi lain, publik berharap DPR mampu menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga marwah hukum tata negara. Transparansi, partisipasi publik, dan kepatuhan prosedur bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi moral dan konstitusional yang harus dijunjung tinggi. DPR harus menyadari bahwa setiap tindakan dan keputusannya membawa dampak luas bagi kepercayaan masyarakat dan stabilitas sistem ketatanegaraan.

Pada akhirnya, opini publik mencerminkan harapan besar bahwa DPR dapat kembali menjalankan perannya secara optimal—bukan sekadar sebagai lembaga politik, tetapi sebagai pengawal demokrasi yang berpegang teguh pada konstitusi. Masyarakat menuntut pembenahan internal, komitmen terhadap tata kelola yang bersih, serta keberanian untuk memprioritaskan kepentingan rakyat di atas kepentingan politik.

Post Comment

You May Have Missed