Mahasiswa Universitas Pamulang Kampus Serang Gelar PKM Literasi Digital di SMK Negeri 5 Kota Serang
Kota Serang, lexbanten.com – Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Serang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan tema “Sosialisasi Peran Literasi Digital Dalam Meningkatkan Kedisiplinan dan Tanggung Jawab Siswa-siswi SMK Negeri 5 Kota Serang” pada Jumat, 29 Mei 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Selain memberikan manfaat edukatif bagi siswa/i, kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan kelembagaan antara Universitas Pamulang Kampus Serang dengan SMK Negeri 5 Kota Serang.
Dalam pelaksanaannya, sosialisasi literasi digital ini bertujuan menambah wawasan siswa/i mengenai pentingnya memanfaatkan teknologi secara positif dan bijak. Para peserta diberikan pemahaman tentang bagaimana membangun sikap disiplin, tanggung jawab, serta etika dalam penggunaan media sosial dan teknologi digital di era modern.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Para siswa/i terlihat aktif mengikuti sesi diskusi, permainan edukasi, hingga tanya jawab terkait penggunaan media sosial yang sehat dan bertanggung jawab. Materi yang disampaikan juga mengulas pentingnya menjaga etika digital, kemampuan berpikir kritis terhadap informasi, serta pengambilan keputusan yang bijak dalam dunia digital.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dosen Pendamping PKM, Ibu Ulvia Fadillah, S.Sos., M.A.P., yang sekaligus membuka acara dan memberikan apresiasi kepada mahasiswa Universitas Pamulang Kampus Serang atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Terima kasih dan apresiasi kepada mahasiswa Universitas Pamulang Kampus Serang atas terselenggaranya sosialisasi literasi digital yang sangat tepat sasaran. Pemahaman mengenai literasi digital tidak hanya mengedepankan kemampuan teknologi, tetapi juga membangun sikap kritis berdasarkan data dan informasi untuk mendukung aktivitas yang lebih optimal,” ujarnya.
Ketua pelaksana kegiatan PKM, Farah Rahmawati, menjelaskan bahwa tema literasi digital dipilih karena masih maraknya penyalahgunaan media sosial yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.
“Kami berharap kegiatan ini dapat melatih keterampilan siswa/i dalam menggunakan internet dan media sosial secara bijak berdasarkan landasan hukum ITE, sehingga mampu menciptakan lingkungan digital yang aman, bertanggung jawab, dan bermanfaat dalam jangka panjang,” jelas Farah.
Sementara itu, pemateri kegiatan, Fitria Wulandari, menegaskan bahwa generasi muda harus mampu memanfaatkan teknologi sebagai sarana pembelajaran dan pengembangan diri.
“Siswa/i sebagai generasi muda diharapkan mampu menciptakan karya dan inovasi melalui teknologi. Karena itu, penting memiliki kesadaran dalam mengatur penggunaan gawai dan bertanggung jawab atas setiap aktivitas di media sosial,” paparnya.
Ia juga menyinggung pentingnya pemahaman terhadap regulasi hukum digital, seperti UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Nomor 19 Tahun 2016, serta UU Nomor 1 Tahun 2024 sebagai bentuk perlindungan hukum dalam ruang digital.
Di akhir kegiatan, tim PKM mengadakan sesi evaluasi bersama siswa/i guna mengetahui tingkat pemahaman dan kepuasan peserta terhadap materi yang telah disampaikan. Banyak siswa/i mengaku mendapatkan wawasan baru terkait penggunaan media sosial yang lebih positif dan produktif.
“Kami merasa kegiatan ini sangat membantu dan menarik karena memberikan pemahaman tentang bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, disiplin, dan bertanggung jawab,” ujar salah satu peserta.
Kegiatan sosialisasi PKM kemudian ditutup dengan penyerahan cenderamata kepada pihak sekolah serta sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan kenang-kenangan.



Post Comment