Bangun Kesadaran Hukum Sejak Dini, Mahasiswa Hukum UNPAM Serang Sosialisasikan HAM di SMAN 5 Kota Serang

Bangun Kesadaran Hukum Sejak Dini, Mahasiswa Hukum UNPAM Serang Sosialisasikan HAM di SMAN 5 Kota Serang

Kota Serang, lexbanten.com – Dalam upaya meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap pentingnya Hak Asasi Manusia (HAM), mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) Serang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMA Negeri 5 Kota Serang. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan PKM tersebut dilaksanakan oleh kelompok mahasiswa yang terdiri dari Regita, Nehanis, Iman, Fauzan, dan Tania. Melalui sosialisasi yang interaktif dan edukatif, para mahasiswa memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya Hak Asasi Manusia sebagai hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir dan tidak dapat dicabut oleh siapa pun.

Dalam pemaparannya, tim PKM menjelaskan bahwa HAM bukan hanya sekadar materi pelajaran yang dihafalkan di ruang kelas, melainkan prinsip fundamental yang harus dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Hak-hak tersebut telah dijamin secara konstitusional melalui Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Menurut tim PKM, pemahaman mengenai HAM menjadi semakin relevan bagi generasi muda di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan media sosial.

Generasi Z dituntut tidak hanya berani menyuarakan pendapat, tetapi juga memahami batasan, tanggung jawab, dan dasar hukum dari setiap tindakan yang dilakukan.
“Di era digital saat ini, kita membutuhkan lebih dari sekadar keberanian untuk berbicara. Kita membutuhkan literasi hukum yang baik.

Speak up yang benar bukan hanya soal viral, tetapi bagaimana menyampaikan pendapat secara berdasar, bermartabat, dan mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar,” ungkap salah satu anggota tim PKM saat kegiatan berlangsung.

Pihak sekolah menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut karena dinilai mampu memberikan wawasan tambahan kepada siswa mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara. Selain memperkuat pemahaman hukum, kegiatan ini juga mendorong tumbuhnya sikap kritis, toleran, dan menghargai sesama dalam kehidupan bermasyarakat.

Melalui kegiatan PKM ini, Universitas Pamulang Serang kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendidikan yang tidak hanya berlangsung di dalam ruang kuliah, tetapi juga langsung menyentuh masyarakat. Kolaborasi bersama SMA Negeri 5 Kota Serang diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang cerdas, kritis, berintegritas, dan memiliki kesadaran tinggi terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

“Jadikan Hak Asasi Manusia bukan sekadar hafalan di buku pelajaran, tetapi sebagai cara kita hidup, bersuara, dan berdampingan dalam kehidupan bermasyarakat.” Pesan tersebut menjadi penutup sekaligus semangat yang ingin ditanamkan kepada para siswa sebagai bekal menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.

Post Comment

You May Have Missed