Akses Puskesmas Kibin Memprihatinkan, Warga Desak Pemkab Serang Segera Bangun Jalan
Serang, lexbanten.com – Akses jalan menuju Puskesmas Kecamatan Kibin yang baru dikeluhkan warga akibat kondisi jalan yang rusak parah, berlubang, dan berlumpur. Jalan tersebut dinilai tidak layak dan membahayakan keselamatan masyarakat, terutama pasien yang hendak berobat.
Diketahui, Puskesmas Kibin yang sebelumnya berlokasi di Desa Ciagel kini telah berpindah ke Kampung Ciwajik, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Namun, perpindahan lokasi tersebut tidak diimbangi dengan kesiapan infrastruktur pendukung, khususnya akses jalan menuju fasilitas kesehatan tersebut.
Salah satu warga, Maulana Yusuf Al-Bantani, mengungkapkan bahwa kondisi jalan menuju Puskesmas Kibin kerap tergenang air dan dipenuhi lubang, sehingga menyulitkan mobilitas warga.
“Akses jalan menuju Puskesmas Kibin sangat tidak layak. Jalan rusak, berlubang, berlumpur, bahkan sering tergenang air. Kondisi ini sangat berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan dan menghambat akses darurat medis, termasuk ambulans,” ujar Maulana, Minggu (11/01/2026).
Ia menambahkan, terdapat salah satu akses berupa terowongan tol yang kerap tergenang air hingga setinggi setengah lutut orang dewasa, sehingga semakin menyulitkan warga yang hendak menuju Puskesmas, terutama saat musim hujan.
Maulana juga meminta Pemerintah Kabupaten Serang, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), agar tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, jalan tersebut telah rusak selama bertahun-tahun tanpa perbaikan berarti.
“Kami berharap Pemkab Serang melalui DPUPR segera membangun dan memperbaiki jalan ini. Apalagi sekarang jalan tersebut menjadi akses utama menuju Puskesmas Kibin yang baru, sehingga sangat vital bagi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Kondisi akses jalan yang tidak memadai ini dinilai berdampak luas, antara lain:
Keselamatan: Meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas akibat jalan berlubang dan licin.
Kesehatan: Menghambat akses ambulans dan penanganan pasien darurat.
Ekonomi: Mengganggu distribusi hasil pertanian dan aktivitas ekonomi warga.
Pendidikan: Menyulitkan anak-anak menuju sekolah.
Pembangunan: Menghambat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan wilayah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPUPR Kabupaten Serang belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga tersebut



Post Comment